Saya mengambil tema artikel kali ini adalah sebagai wadah berbagi buat sobat yang tidak suka apabila postingan blognya di copy paste begitu saja oleh blogger lain. Saya yakin sobat akan kesal jika postingan blognya di copas mentah-mentah. Apalagi jika tidak memasang link aktif yang mengarah ke postingan blog kita. Sudah capek-capek berfikir untuk membuat kata-kata kalimat yang baik, eeeh orang taunya cuma bisa mencontek. Benar-benar tidak berperibloggeran, hehehe. (dasar gak kreatif !!!). Apalagi jika banyak postingan blog kita yang dicopas.
Sebenarnya banyak cara untuk
mengetahui postingan blog kita yang di contek. Dan berbagai macam situs
penyedia layanan tersebut, seperti DMCA protect, Myfreecopyright, Tynt
publisher, Copyscape dll. Namun di sini saya akan memberitahukan cara
langsung melaporkan blog copas ke Google dmca.
Nah buat sobat blogger yang ingin tau bagaimana caranya silakan ikuti tutorial berikut ini.
1. Silakan masuk ke Google dmca,.
Akan muncul tampilan gambar seperti di bawah. Pilih Blogger / Blogspot
2. Geser scroll ke bawah akan muncul tampilan mirip di atas
- Jelaskan sifat dasar permintaan Anda pilih "Saya menemukan konten yang mungkin melanggar hak cipta saya"
- Apakah Anda pemilik hak cipta atau diizinkan untuk bertindak atas nama mereka? Pilih Ya, saya adalah pemilik hak cipta atau diizinkan untuk bertindak atas nama pemilik hak eksklusif yang diduga dilanggar
Jangan membuat klaim palsu
- Saya telah membaca informasi di atas dan ingin melanjutkan. Pilih ya
- Karya apa yang diduga melanggar dan sedang dipermasalahkan tersebut? Pilih Teks
3. Buka link (kata) formulir ini
Atau gunakan formulir ini untuk mengirimkan permintaan Anda. Perhatikan bahwa Anda akan diminta masuk ke Akun Google untuk mengirimkan permintaan.
4. Masukkan Nama Anda sebagai Pelapor, Nama Blog/usaha anda, alamat email pilih negara
5. Terus geser lihat gambar di bawah;
- Pada form atas masukkan url lengka postingan blog yang di copas
- Pada form di bawahnya masukkan alasan mengapa anda melapor
6. Masukkan url postingan blog yang diduga mencopas postingan blog sobat.
7. Centang kedua form pada item Pernyataan Tersumpah.
8. Terakhir, Masukkan nama anda pada form terakhir ( Tanda tangan digital) persis nama pada langkah nomor 4, contoh Blogger copas pada langkah no 4, maka pada langkah nomor 8 tulis juga Blogger copas. Klik Submit / Kirim
9. Setelah itu akan muncul
pemberitahuan bahwa laporan kita akan diproses, Kemudian buka email yang
kita pakai masukkan pada langkah 4 tadi. Akan ada peberitahuan juga.
Tunggu satu atau dua hari, maka akan muncul lagi pemberitahuan dari
google bahwa laporan sudah selesai diproses dan ditinjaklanjuti.
Kira-kira apa yang akan terjadi
pada postingan blog yang mencopas blog kita? Mereka (copasser) akan
disuruh mengedit postingannya dalam artian bahwa postingan mereka akan
berbentuk draft / rancangan artikel, bukan lagi berupa postingan utuh.
Bagaimana pula jika kita yang dilaporkan copas, padahal milik kita
sebenarnya yang original, jangan kuatir, google menyimpan database kapan
waktu peluncuran postingan blog kita. Untuk mengetahuinya silakan sobat
buka postingan
copas milik blogger lain yang telah kita laporkan. Saya sendiri sudah
melaporkan 2 blog dan ini cukup efektif, satu blog sudah ganti nama /
url, alias gak mau ketahuan lagi copas, dan yang kedua, artikel yang di
contek sudah tidak ada lagi.
Nah, bagaimana sobat, Yuk kita perangi para Copasser dengan melaporkan ke google
blogger yang cuma bisa meraup keuntungan sepihak saja. Saya sendiri
mengizinkan artikel saya di copas, cukup 1 syarat... Pasang LINK AKTIF
ke postingan blog saya tersebut. Ingat Link aktif, bukan link mati.
Buat copasser jika blog sobat berkali-kali dilaporkan, maka bisa saja
blog sobat dan akun adsense sobat di banned.