Cara Membuat SIM –Memiliki SIM
(Surat Izin Mengemudi) merupakan surat ijin yang wajib di piliki oleh
semua pengendara, baik itu pengendara Motor maupun Mobil. Tentunya ada
persyaratan yang harus di penuhi yaitu anda harus berumur 17 tahun dan
berkewarganegaraan indonesia tentunya.
Tentunya kita kalu sudah mempunyai SIM
akan merasa tenang ketika sedang mengendarai kendaraan, sebab jika kita
tertangkap polisi hal utam yang ditanyakan adalah “Coba lihat SIM-nya”
pengalaman pribadi sering di tangkap pak Polisi. Nah jika Anda belum punya SIM C atau SIM A berikut Cara Membuat SIM dengan Mudah.
Cara Membuat SIM C atau SIM A
Estimasi Biaya Cara Membuat SIM :
- Fotocopy 5 Lembar + Rp 2.000,-
- Loket Asuransi + Rp30.000,-
- Loket kesehatan + Rp20.000,-
- Loket Administrasi + Rp100.000,-
Langkah-Langkah Cara Membuat SIM C atau A :
- Sediakan Foto Copy KTP
Untuk Persyarat utama membuat SIM baru yaitu anda harus membawa foto copy KTP sebanyak 5 Lembar (10 lembar buat SIM C+A).
- Membawa Uang Biaya Administrasi Pembuatan SIM Baru
Pastinya kamu harus nyiapin uang buat
biaya pembuatan SIM Baru begitu pula untuk perpanjangan dan harga
tergantung harga yang berlaku saat ini dan di tempat tinggal anda.
- Memakai Kemeja atau Baju Berkerah
Kamu wajib memakai baju Kemeja atau Baju
yang berkerah buat syarat saat foto pembuatan SIM. Dan yang pastinya
agar anda kelihatan sopan.
- Datangi ke Polres Terdekat
Untuk membuat SIM tentunya anda harus datang ke Porles di daerah anda. Jika anda sudah mempersiapkan persyaratan di atas.
- Tes Pembuatan SIM
Kalau kamu menerima tawaran dari jasa
pembuatan sim anda akan di suruh untuk melakukan tes teori namun tes ini
cuma hanya sebagai pormalitas belaka.
- Bantuan Jasa Pembuatan SIM (CALO)
Kalau kita sudah memasuki kawasan porles
tentunya ada sebuah tawaran pada anda untuk membuat sim dengan cepat,
cuma menunggu beberapa jam dan kemudian anda sudah mendapatkan sim baru
anda tanpa harus melalui ujian pembuatan sim dan tentunya ada biaya
tambahan lagi.
- Pemotretan Foto SIM
Ini merupakan tahapan proses terakhir
yaitu pemotretan dimana anda akan di panggil untuk di potret dan anda
disana biasanya di suruh dandan dulu deh.
- Menunggu Penerimaan Sim Baru yang dibuat
Setelah pemotretan selesai biasanya anda di suruh nunggu sebentar dan anda akan di panggil untuk mengambil SIM.
Demikian artikel tentang Cara Membuat
SIM dengan benar dan mudah semoga bermanfaat buat sobat otomotif yang
belum punya SIM. Penelusuran yang terkait dengan Cara Membuat SIM
surat izin mengemudi, pembuatan sim
motor, pembuatan sim mobil, prosedur bikin sim, bikin sim baru, bikin
sim jakarta, cara mengurus sim, sim c, sim a, cara membuat sim
baru, cara mengurus sim yang hilang,