sweet Harga Tarif Listrik 2013 mantab

sweet Harga Tarif Listrik 2013 mantab - terbaru menarik mantab maximal ajib azik sekali ada dari sweet Harga Tarif Listrik 2013 mantab.

Harga Tarif Listrik 2013 - Diawal tahun ini mulai tanggal 1 januari 2013, Oleh Pihak PLN telah menaikkan harga Harga Tarif Listrik, ini adalah keputusan pemerintah setelah kenaikan upah gaji minimum UMP 2013 yang mulai di terapkan di awal tahun ini, dan biasanya akan di ikuti dengan kenaikan harga harga kebutuhan pokok lainnya.
Keputusan yang di ambil dari Kementerian ESDM yang dikutip media online di VIVAnews, Rabu 2 Januari 2012, dapat di jelaskan TTL tarif listrik 2013 akan naik per 3BULAN / triwulan, Bagi golongan rumah tangga serta golongan industri. Tapi bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA bakalan tidak mengalami kenaikan harga.
Besaran kenaikan listrik bervariasi, seperti pelanggan 1.300 VA, naik dari tarif awal Rp790/Kwh menjadi Rp833/Kwh pada triwulan pertama, Rp879/Kwh pada triwulan kedua, dan Rp928/Kwh per triwulan ketiga dan Rp979/Kwh.
Sedangkan untuk golongan 6.600 VA ke atas, pemerintah memastikan tidak akan menikmati subsidi pada akhir 2013 mendatang. 
Berikut rincian kenaikan tarif tenaga listrik 2013:
Golongan: 
Rumah TanggaTarif Listrik AwalTriwulan 1Triwulan 2Triwulan 3Triwulan 4
1. 450 VARp410/KwhTidak naikTidak naikTidak naikTidak naik
2. 900 VA Rp585/KwhTidak naikTidak naikTidak naikTidak naik
3. 1.300 VARp790/KwhRp833/Kwh Rp879/KwhRp928/KwhRp979/kwh
4. 2.200 VA  Rp795/Kwh Rp843/KwhRp893/KwhRp947/KwhRp1.004/Kwh
5. 3.500-5.500 VA    Rp890/KwhRp948/KwhRp1.009/KwhRp1.975/KwhRp1.145/Kwh
6. 6.600 VA ke atas    Rp1.154/KwhRp1.195/KwhRp1.310/KwhRp1.340/Kwh  Rp1.362/Kwh (bebas subsidi)






Industri    Tarif Listrik AwalTriwulan 1 Triwulan 2 Triwulan 3 Triwulan 4
1. 450 VARp476/KwhTidak naikTidak naikTidak naikTidak naik
2. 900 VARp585/KwhTidak naikTidak naikTidak naikTidak naik
3. 1.300 VARp765/Kwh  Rp803/KwhRp843/KwhRp886/Kwh Rp930/Kwh
4. 3.500 VA s/d 14 KVA   Rp915/Kwh Rp961/KwhRp1.009/KwhRp1.059/Kwh Rp1.112/Kwh
5. 14 KVA - 200 KVA      Rp870/KwhRp914/KwhRp959/KwhRp1.007/KwhRp1.057/Kwh
6. Di atas 200 KVA  Rp731/KwhRp757/Kwh Rp783/KwhRp823/KwhRp864/Kwh
7. 30.000 KVA ke atas   Rp605/Kwh Rp629/Kwh Rp654/KwhRp689/KwhRp732/Kwh
Kebijakan Harga Tarif Listrik 2013 mulai berlaku di 1 januari 2013.
Tampaknya bagi bagi perusahaan kecil dan menengah yang membutuhkan daya listrik perlu untuk memperdayakan diesel untuk genset murah sebagai alternatif sumber daya listrik. (smilegenset.com)